Perusahaan Ini Siap Tampung Mantan Karyawan Alexis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak memperpanjang hotel dan griya pijat Alexis. Keputusan ini mengundang kekhawatiran akan tersedia pemutusan pertalian kerja (PHK) pada karyawan Alexis.
Jumlah karyawan yang terancam menganggur tidak sedikit. Disebut-sebut capai 1.000 karyawan yang terdiri atas 600 karyawan selamanya dan 400 karyawan lepas.
Masalah ini menyedot perhatian swasta. Salah satunya adalah Topas TV. Perusahaan televisi pascabayar yang berada di bawah bendera Mayapada Group ini merespons ancaman pengangguran itu.
Topas TV, lewat anak-anak perusahaan grupnya, BaoBao Express Minimart dan Koperasi BBX, siap menampung mantan karyawan Alexis.
“ Iya betul (membuka lowongan pekerjaan bagi karyawan Alexis),” kata Direktur Keuangan Topas TV, Erick Gunawan, dikala dihubungi Dream, untuk konfirmasi kebenaran kabar itu di Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Erick mengatakan perusahaan itu mengakses lowongan pekerjaan untuk koperasi simpan pinjam, BBX. Nantinya, karyawan Alexis yang mendaftar, akan diseleksi oleh perusahaan. Tapi, tak disebut berapa kuantitas lowongan yang dibuka untuk karyawan Alexis.
“ Pasti tersedia sistem seleksi. Tidak serta-merta kita terima. Ada tesnya,” kata dia.
Kalau lolos, Erick mengatakan mereka akan diberi pelatihan. “ Ada pelatihan untuk tenaga funding,” kata dia.
Erick mengatakan lowongan itu udah diumumkan dua hari yang lalu, tapi belum tersedia karyawan Alexis yang mendaftar. “ Sampai saat ini belum. Mereka sedang menunggu kejelasan kali, ya?” kata dia.
Erick mengatakan pihaknya menambahkan kesempatan kerja bagi karyawan Alexis karena mereka tak pandang bulu. Mereka juga tidak amat mempedulikan latar belakang calon karyawan.
“ Kami menambahkan kesempatan bagi mereka. Mereka, kan, tersedia kemampuan. Lalu, kita menambahkan training, skill, dan memberdayakan untuk marketing,” kata dia.
Seperti yang udah disebutkan sebelumnya, Topas TV, BaoBao Express Minimart, dan Koperasi BBX ini adalah perusahaan-perusahaan di bawah naungan Grup Mayapada. P
Dilansir berasal dari Wikipedia, pemilik Mayapada ini adalah Dato Sri Tahir. Pengusaha, investor, dan filantropis di Indonesia ini mendirikan Grup Mayapada pada th. 1986.
Grup ini adalah holding company yang punyai bervariasi unit usaha, seperti perbankan, media, properti, dan tempat tinggal sakit.
Kasus penghentian izin usaha Hotel Alexis sedang menjadi sorotan publik tanah air. Pengelola Alexis, PT Grand Ancol Hotel pun udah memilih untuk menutup usahanya menjadi Selasa kemarin, 31 Oktober 2017.
Terkait penghentian izin usaha Alexis ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menambahkan pernyataannya. Menurut Anies, pihaknya tidak memperpanjang izin usaha Alexis lantaran banyaknya pelanggaran yang ditunaikan hotel tersebut.
Karena itu, Anies sebagai Gubernur DKI mengaku punyai wewenang untuk menghentikan izin usaha hotel di bawah bendera Alexis Group itu, agar keputusan di ibukota terjadi cocok koridornya.
" Karena itu, kita mengambil alih kebijaksanaan tidak mengizinkan praktek hotel dan panti pijat. Jadi itu yang terjadi," kata Anies.
Anies pun menyebut kalau Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara itu mempekerjakan warga negara asing (WNA) sebagai terapis atau tukang pijat.
Bahkan, ia mengklaim punyai knowledge lengkap identitas pekerja asing di hotel yang diduga menjadi daerah prostitusi itu.
" Kami udah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait. Jadi datanya ada, satu per satu. Namanya lengkap pun ada," ujar Anies.
Diungkapkan Anies, Hotel Alexis mempekerjakan 104 tenaga asing juga untuk griya pijatnya. Mereka berasal berasal dari Tiongkok (36 orang), Thailand (57 orang), Uzbekistan (5 orang) dan Kazakstan (2 orang). Pokermulia Poker online


Tidak ada komentar:
Posting Komentar