Kala Sang Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Terjerat Narkoba
Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astana Anyar, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi dengan 11 anggotanya, atas masalah dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini didasarkan hasil pengembangan atas kontrol tidak benar satu polisi yang terjerat masalah serupa.
" Jadi kemarin kita tengah menangani dengan keterlibatan bagian kita didalam penyalahgunaan narkoba bermula berasal dari ada satu bagian yang diindikasi menyalahgunakan narkoba, selanjutnya kemudian berasal dari bagian Propam kita lakukan penelusuran," ujar Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Setelah dilaksanakan penelusuran, Dofiri menyatakan didapat fakta Kompol Yuni terlibat dugaan masalah penyalahgunaan narkoba. Tidak sendiri, 11 bagian Polsek Astana Anyar termasuk terlibat.
" Dari hasil penelusuran itu kita termasuk lumayan memprihatinkan ya, gara-gara sesungguhnya ada sebagian keterlibatan bagian yang lain, tidak benar satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," kata Dofiri.
Yuni kini sudah dicopot berasal dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Sedangkan 11 bagian Polsek Astana Anyar tetap didalam penyelidikan.
" Kemarin sudah dilaksanakan pencopotan berasal dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan bagian lain yang terlibat kita terus lakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata dia.
Lebih lanjut, Dofiri perlihatkan berlaku tindakan tegas bagi bagian yang lakukan pelanggaran. Ini cocok dengan instruksi Kapolri.
" Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi bagian penyalahguna narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," kata Dofiri.
Polri kelanjutannya mencopot Kompol Yuni Purwanti berasal dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Bandung. Keputusan itu disita sehabis Yuni tertangkap menyalahgunakan narkoba dengan sebelas anggotanya.
" Kepada yang berkaitan (Komisaris YP), sudah pasti sudah dilaksanakan pencopotan berasal dari jabatannya sebagai Kapolsek," ujar Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Dia sangat menyesalkan tingkah laku Yuni. Polda Jabar berkomitmen menindak tegas anggotanya yang sampai terlibat masalah penyalahgunaan narkoba.
" Tentunya kita akan ambil cara dan tindakan tegas sehingga pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan," kata dia.
Selain pencopotan, Dofiri termasuk perlihatkan Kompol Yuni terancam pidana. Hal itu sebagai bentuk penindakan tegas institusinya kepada bagian yang melanggar.
" Jadi sangat menyadari sekali tindakan kita terhadap bagian kita yang lakukan pelanggaran, ya sanggup dua-duanya (pencopotan dan pemidanaan) tergantung kesalahannya, nanti kita memandang ya," ucap dia.
Selain Kompol Yuni, 11 bagian Polsek Astanaanyar termasuk terancam sanksi yang sama. Mereka kini berada didalam tahanan Propam Polda Jabar.
" Ini pembelajaran bagi yang lain, gara-gara bagi bagian yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," kata Dofiri. Pokermulia Poker online


Tidak ada komentar:
Posting Komentar