DPR Usul Napi Jadi Proritas Penerima Vaksin Covid-19
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengusulkan narapidana juga mendapat prioritas disuntik vaksin Covid-19. Sebab, berdasarkan laporan berasal dari Kemenkumham, ada kira-kira 300 narapidana terpapar Covid-19.
" Hal ini sebab layaknya yang kami tahu, mayoritas penjara di Indonesia udah banyak yang over kapasitas. Hingga para napi tidak mampu jaga jarak dan akibatnya, mereka benar-benar rentan kena Covid," kata Sahroni, Kamis 18 Februari 2021.
Dia meminta para napi mampu segera disuntik vaksin Covid-19. Mengingat sepadat apa berasal dari kondisi penjara di Indonesia.
" Ini kan sebab padatnya tahanan di lapas hingga berbahaya sebabkan penyebaran yang tinggi," ungkap politisi NasDem ini.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan, masih ada kira-kira 300 tahanan di semua Indonesia yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
" Warga binaan kami sesungguhnya udah ada yang terpapar Covid-19. Dari kurang lebih 4 ribu sekian semua Indonesia, udah mampu sembuh 3.900, menjadi hingga selagi ini data kami kira-kira tinggal 300-an yang masih terkonfirmasi positif Covid-19," tutur Dodot selagi diskusi virtual, Senin 15 Februari 2021.
Dodot menyebut, pihaknya konsisten melakukan langkah antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 di rutan dan lapas.
Koordinasi juga udah dilaksanakan bersama dengan sejumlah tempat tinggal sakit rujukan tempat setempat, terutama selagi ada warga binaan yang terdeteksi terpapar usai tes PCR.
" Ketika ada yang penyakit bawaan, bakal kami keluarkan rawat di tempat tinggal sakit. Bagi yang tanpa tanda-tanda selamanya ada di di dalam bersama dengan pembelahan atau isolasi terhadap yang udah terpapar. Kemudian dilaksanakan threadment dan diberikan vitamin sesuai ketentuan yang diberlakukan," sadar dia.
Dodot menekankan, hingga selagi ini pandemi Covid-19 tidak mampu diprediksi kapan berakhir. Sebab itu Ditjen PAS benar-benar konsen demi menambahkan pertolongan bagi para warga binaan.
" Upaya lain yang kami lalukan yaitu kunjunngan warga binaan masih dilaksanakan secara virtual. Demikian juga proses persidangan kami koordinasi bersama dengan aparat penegak hukum yang lain untuk melakukan persidangan secara virutal," Dodot menandaskan. Pokermulia Poker online


Tidak ada komentar:
Posting Komentar