Pretty Asmara Jatuh Sakit di Penjara, Tubuh Berubah Drastis
Komedian Pretty Asmara kala ini tetap meniti hukuman akibat tersandung persoalan narkoba. Ternyata kala berada di di dalam Hotel Prodeo, Pretty jatuh sakit.
Tak cuma itu, Pretty kini sedang meniti USG agar bisa diketahui penyakit sakit yang dideritanya.
Wanita berambut warna-warni ini memohon doa agar pengobatannya terjadi baik. Kabar paling baru Pretty itu tersebar di sosial media.
" Teman-teman saya minta doanya. Aku ulang atit hari ini berkenan di usg doain mudah-mudahan hasilnya bagus. Hasilnya normal jangan ada apa-apa," kata Pretty pada video itu dibuka Dream, Kamis 14 September 2018.
Wanita 40 tahun ini berpesan kepada teman-temannya agar datang menjenguk dirinya. Karena menurutnya sudah lama teman-temannya tidak datang.
Dari video itu pun, wajah Pretty keluar pucat dan tubuhnya lebih kurus.
" Yang belum jenguk jenguk dong saya disini. Nggak kangen apa serupa aku. Sini dong," imbuhnya.
Diketahui Pretty tetap meniti sistem hukum. Pretty divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat persoalan narkoba.
Komedian Pretty Asmara dijatuhi vonis penjara sepanjang 6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pretty dinyatakan bersalah atas kepemilikan 2,03 gram sabu, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.
Kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana mengungkapkan vonis hakim itu diberikan di dalam persidangan yang digelar Kamis, 8 Maret 2018.
" Vonisnya berasal dari Ketua Majelis Hakim, enam tahun denda Rp1 miliar subsider tiga bulan," kata kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana, kala dihubungi, Jumat, 9 Maret 2018.
Sahrul menyebutkan vonis ini tergolong berat, mengingat Pretty dinyatakan negatif kala meniti tes urin. Menurut Sahrul, majelis hakim beralasan kliennya terlibat mengedarkan narkoba.
" Yang memberatkan, ya, kemungkinan sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Itu aja. Tidak ada yang istimewa sih," kata Sahrul.
Selanjutnya, Sahrul menerangkan Pretty terlampau kecewa bersama vonis yang dia terima. Ini karena vonis berikut di luar dugaannya.
" Setelah putusan dia nangislah. Mungkin namanya perempuan ya divonis enam tahun kan untuk orang yang enggak bersalah kan terlampau lama, kan gitu," tutur Sahrul.
Komedian Pretty Asmara jadi tidak memperoleh keadilan akibat terlilit persoalan narkoba. Dia mengklaim tidak terlibat persoalan narkoba dan menjadi korban aksi penjebakan oleh seorang pria yang disebut bernama Alvin.
Pretty yang sudah mendekam sepanjang 29 hari meluapkan kekesalannya bersama menulis sepucuk surat di di dalam tahanan. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, surat yang berisi keluhan Pretty diungkap ke publik.
" Dia idamkan sekali menyampaikan suatu hal melalui surat 14 Agustus berasal dari di dalam rutan. Dia jadi sistem hukum ini tidak adil, dia tidak punya hak jawab karena ada di di dalam sel," kata Chris di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2017 kemarin.
Dalam suratnya itu, Pretty melayangkan hak jawab karena menganggap pemberitaan yang keluar tidak fakta. Surat berikut dibacakan oleh Chris bersama mengisi sebagai berikut.
" SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar?
Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah sebabkan sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan sesudah itu dia membawa, punya dan pakai narkoba, apakah itu pada akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditaham sepanjang 29 hari... Akan namun di manakah ALVIN??
ALVIN DI MANA...???
Pada malam Minggu itu saya diminta sebabkan sebuah event bersama mengakibatkan teman2 artis sebagai pengisi acara. Saya mengakibatkan Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, namun anehnya hingga sedang malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu jadi berasal dari jam 6 sore.
Kira2 pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar berjumpa Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu termasuk berada di Hotel Mercure.
Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah berjumpa Hamdani di kamar, kita pun turun ulang ke Room Karaoke... Kira2 pukul 12 malam, ALVIN berharap saya untuk turun ke lobby untuk mengambil alih uang, termasuk termasuk fee event malam itu.
Dan pas setelah saya menerima amplop uang berasal dari supir ALVIN tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... namun di manakah ALVIN...??
Saya keluar berasal dari Room, sesudah itu di Lobby saya ditangkap kemungkinan cuma berjarak 5-10 menit... terlampau singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang...
Apakah adil kalo kala ini saya ditangkap & ditahan kala ALVIN bebas???
Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Prety Asmara.
Diketahui pada 16 Juli 2017 Pretty diciduk polisi bersama tujuh orang rekannya di Hotel Mercure, Jakarta Pusat. Dia kedapatan punya sabu-sabu dan ekstasi.
Tetapi hasil tes urine memperlihatkan Pretty negatif narkoba. Saat ini, Pretty berstatus sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Pokermulia Poker online


Tidak ada komentar:
Posting Komentar